DHS di Amerika Serikat ternyata meminta Google untuk menyediakan data tentang aktivitas dan lokasi seorang warga Kanada yang kritik kebijakan imigrasi online.
Menurut laporan, pria tersebut belum pernah masuk ke Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade. Namun, DHS tetap meminta Google untuk menyediakan informasi tentang riwayat penangguhan akun, pelanggaran ketentuan layanan, dan data lokasi.
Pria tersebut menyatakan bahwa dia merasa terkejut ketika menerima notifikasi dari Google tentang permintaan data tersebut. Dia awalnya mengira notifikasi tersebut adalah joke atau scam sebelum menyadari bahwa itu adalah nyata.
DHS menggunakan Undang-Undang Tarif 1930 sebagai dasar untuk meminta data tersebut. Namun, pengacara pria tersebut menyatakan bahwa permintaan data tersebut melanggar hukum dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Ini adalah contoh kasus di mana pemerintah Amerika Serikat menggunakan kekuasaan untuk meminta data pribadi warga negara lain. Kasus ini membuat kita bertanya-tanya tentang batasan kekuasaan pemerintah dalam meminta data pribadi dan bagaimana kita dapat melindungi hak-hak kita sebagai warga negara.



